Selasa, 22 Oktober 2013

Kesimpulan dan Saran Laporan Penulisan Bahasa Indonesia

PENUTUP
A.   Kesimpulan
Dalam menyampaikan suatu pesan atau informasi kepada seseorang secara tertulis, seperti dalam buku dan karya ilmiah, kita perlu mengemas pesan tersebut dengan baik agar pesan atau informasi yang ingin disampaikan dapat tersampaikan dengan jelas. Oleh karena itu, dalam menulis informasi tersebut diperlukan teknik menulis notasi ilmiah. Dalam penulisan karya ilmiah, pernyataan, teori, ataupun konsep yang kita gunakan sebagai bahan rujukan dalam penulisan karya ilmiah harus mencakup tiga hal, yaitu:
1.    Kutipan, yang terdiri dari kutipan langsung dan tidak langsung
2.    Catatan kaki, adalah penyebutan sumber yang dijadikan kutipan
3.    Daftar pustaka, adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel, dan bahan-bahan penerbitan lain yang mempunyai pertalian dengan karangan yang telah disusun.

B.   Saran
1.      Untuk mahasiswa
Dengan mengetahui teknik menulis kutipan, catatan kaki, dan daftar pustaka, maka ketika menulis karya ilmiah kita dapat mengutip dengan benar, menulis catatan kaki dan daftar pustaka dengan benar. Selain itu, dengan melakukan tiga hal tersebut kita dapat menghargai hasil karya orang lain dengan tidak hanya menjiplak.

2.      Untuk penulis buku


Penulis buku juga harus mengetahui kutipan, catatan kaki, dan daftar pustaka yang sesuai dengan teknik penulisan notasi ilmiah. Jangan hanya asal menulis saja, tetapi harus memperhatikan tata cara penulisan notasi ilmiah, sehingga lebih jelas yang mana kutipan langsung dan tidak langsung, bagian mana yang dikutip, nama pengarang, judul buku, halaman yang dikutip, dan memperhatikan juga penulisan catatan kaki serta daftar pustaka.

Senin, 21 Oktober 2013

HUKUM MEMBIDIK ORANGTUA LALAI

     
     Arus lalu lintas di ruas Tol Jagorawi, Jakarta Timur menuju Bogor pada Minggu (9/9) mendadak padat kendati waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 dini hari. Arus lalu lintas yang melamabat itu akibat para pengendara yang berjalan pelan pada KM8.2000. Diruas itu terlihat 3 unit kendaraan di jalur 2 dan 3 teronggok dalam kondisi ringsek. Dari ketiga kendaraan itu, dua di antaranya yang paling parah yakni menimpa Daihatsu Gran Max B 1349 TFN dan sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL. Sementara satu kendaran lain, Toyota Avanza B 1882 UZJ kondisinya juga serupa kendati tidak terlalu parah kerusakannya.

     Hasil identifikasi petugas tercatat ada 6 orang meniggal dunia dan 11 orang menderita luka dalam. Mayoritas penumpang tewas merupakan berprofesi sebagai supir yang berencana akan mengambil mobil di daerah Bogor. AQJ alias Dul 13, ikut menjadi korban setelah Mitsubishi Lancer yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan dan menghantam Gran Max dari arah yang berlawanan.

     Dul yang kini masih menjalani perawatan Intensif di RS Pondok Indah ini pun ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 310 UU Lalu Lintas. Status hukum Dul pun menuai kontroversi, pasalnya Dul baru berusia 13 tahun dan secara hukum tidak bisa diproses. Tanggung jawab terhadap seluruh korban termasuk kepada ahli waris korban tidak menjadi persoalan bagi Bos Republik Cinta Management (RCM) itu. Selain menanggung seluruh biaya perawatan dan pemakaman, pihak Ahmad Dhani bersedia menjamin biaya pendidikan seluruh anak korban tewas hingga perguruan tinggi.

     Peluang Dul untuk 'bebas' terbuka lebar. Saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dipanggil penyidik Dilantas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak di bawah umur ini pun menyarankan agar Dul tidak dipenjara, tetapi direhabilitasi. "Khawatir akan mengalami trauma yang berkepanjangan.", papar M. Ihsan, Ketua KPAI Kamis (12/9) lalu.

     Arah 'bidikan' pun selanjutnya mengarah kepada Ahmad Dhani sebagai orangtua Dul. Penyidik kemudian memanggil Dhani untuk diperiksa dan dimintai keterangan seputar pengawasan terhadap putra bungsunya itu. Dua jam diperiksa, 18 pertanyaan yang isinya di antaranya adalah soal perijinan. "Saya tidak pernah memberikan ijin. Saya ini orangtua normal, tidak mungkin saya memberi ijin dan membiarkan anak saya mengemudikan mobil", ujar Ahmad Dhani setelah usai diperiksa.

     Dari UU yang menjerat Dul, Dhani juga sepertinya akan luput terjerat hukum mengingat tidak ada pelimpahan tersangka dalam kasus pidana. "Tetap diproses secara hukum, namun ada perlakuan khusus selama menjalani proses hukum terhadap anak dibawah umur", ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Tidak dapat dipungkiri, siapapun yang salah harus dihukum, tidak terkecuali anak dibawah umur yang sesuai ketentuan UU bisa sudah bisa diadili. "Ancaman hukuman enam tahun penjara ini sesuai dengan pasal 310 No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas", ucap praktisi hukum Jhon SE Panggabean, SH, MH.

     Namun demikian menurut Wakil Sekjen DPN Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), orangtua si anak ini tidak bisa menggantikan posisi anaknya dalam mempertanggung jawabkan secara pidana karena sistem pidana di Indonesia menerapkan hukuman individual atau siapapun yang berbuat secara materil dialah yang bertanggung jawab. Menurutnya Saat ini dalam sistem hukum di Indonesia sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang sudah mulai mengadopsi konsep restorative justice. Sistem Peradialn Anak menyediakan lembaga diversi  sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 7. Jadi Restorative Justice System merupakan sebuah konsep penegakan hukum yang menitik beratkan kepada kepentingan pelaku, korban dan masyarakat.

     Namun persoalannya menurut Pasal 108 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak ini mulai berlaku setelah 2 tahun terhitung sejak tanggal diundang-undangkan dalam arti mulai berlaku tahun 2014, sehingga untuk kasus ini belum bisa diterapkan. "Yang jelas kasus ini harus kita dorong supaya berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena hhukum kita jelas menyatakan bahwa semua warga Negara sama kedudukannya dihadapan hukum (equality before the law) ". tegasnya.


Sumber : Koran PosKota, Minggu 15 September 2013

Senin, 14 Oktober 2013

9 Unsur Tata Cara Penulisan Karya Ilmiah

Dalam pembuatan karya ilmiah yang baik dan benar menurut tata aturan Bahasa Indonesia, kita harus menggunakan 9 unsur yang ada. Apa sajakah unsur-unsur tersebut ? Berikut penjelasan dari ke- 9 unsur tersebut :

1.       Ragam Bahasa
Adalah sebuah varian dari bahasa yang menurut dari pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian yang menurut dari pemakai.

2.       Ejaan
adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dsb) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandardisasikan dan mempunyai makna. Ejaan biasanya memiliki tiga aspek yaitu
            Sumber 2
3.       Diksi
Adalah pemilihan kata dan gaya ekspresi yang dilakukan oleh penulis atau pembicara dengan tujuan agar mudah didengar dan dipahami.

4.       Kalimat
Adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola  intonansi akhir.

5.       Alinea dan Pengembangannya
Alinea (paragraph) adalah sebagai suatu bagian dari karangan atau tuturan yang terdiri atas beberapa kalimat yang mengungkapkan suatu informasi dengan ide pokok sebagai pengendalinya. Pengembangan dari alinea atau paragraf biasa digunakan oleh penulis harus memberikan fakta khusus untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum.

6.       Perencanaan Penulisan Karangan Ilmiah
Dalam menyusun sebuah karangan ilmiah terdapat berbagai faktor yang harus diperhatikan sebelum membuat sebuah karangan ilmiah. Berikut ini adalah pembahasan mengenai faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat sebuah karangan ilmiah :

A. Pemilihan Topik

Pemilihan topik yang tepat, akan menunjukan tingkat cakupan dari sebuah penelitian yang akan dibahas. Topik yang diangkat biasanya, akan mempengaruhi minat pembaca apakah karangan ilmiah ini menarik atau tidak untuk dibaca.

B. Pembahasan Topik

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat pembahasan topik :
  • menampilkan informasi latar belakang, 
  • menampilkan ringkasan hasil/temuan penelitian, 
  • memberikan komentar apakah hasil penelitian sesuai dengan hipotesis, 
  • menghubungkan dengan hasil penelitian terdahulu, 
  • menjelaskan hasil yang diperoleh, terutama jika hasil tersebut tidak memuaskan, 
  • membuat generalisasi dari hasil yang diperoleh (implikasi). 
  • memberikan rekomendasi untuk penelitian selanjutnya.

C. Pemilihan Judul
Bagi pembaca judul akan dianggap mewakili bobot sebuah hasil penelitian yang akan ditulis, bahkan merupakan gambaran mutu tulisan yang akan ditulis. Secara umum, kriteria judul yang baik adalah: 

  • Topik yang diteliti mengandung masalah yang tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit. Lebih baik kalau topik yang diajukan lebih spesifik, menarik, dan aktual secara akademik dan secara praktis.
  • Belum banyak diteliti orang lain. Kalaupun sudah ada penelitian lain, studi ini mengambil sisi lain, sisi tertentu, yang selama ini tidak memperoleh perhatian. 
  • Diungkapkan dalam kalimat yang simpel, tetapi mampu menunjukkan dengan jelas independent variable dan dependent variable-nya.
  • Judul harus dapat menunjukkan problematik yang terkandung di dalam tema yang akan diteliti.
  • Sebaiknya judul dibuat dengan kalimat ganda. Kalimat pertama bersifat umum yang kemudian diikuti dengan ungkapan yang menunjukkan fokus persoalan yang dikaji.

D. Menentukan Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian adalah suatu pernyataan tentang informasi apa saja yang akan dicari dan perlu didalami melalui penelitian tersebut. Pada hakikatnya tujuan penelitian mencakup beberapa atau salah datu hal berikut ini :
  • Menambah struktur pengetahuan.
  • Mengembangkan metode penelitian.
  • Menghasilkan informasi untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan formulasi kebijakan.
  • Mengevaluasi program.
  • Meramalkan perilaku individu ataupun kelompok.

E. Menentukan Kerangka Karangan (Outline)

Di dalam bahasa Indonesia untuk membuat suatu penulisan ilmiah harus membuat Outline (Kerangka karangan) dimaksudkan agar penulisan ilmiah tersebut terarah dan sesuai dengan yang diharapkan karena kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas,susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan. Penyusunan outline (kerangka karangan) secara garis besar dapat dilakukan dengan menggunakan pola alamiah dan pola logis.  Macam–macam outline ( kerangka karangan ) dapat berdasarkan atas : sifat rinciannya dan berdasar perumusan teksnya.  Syarat outline ( kerangka karangan ) yang baik adalah sebagai berikut :
  • Tesis atau pengungkapan harus jelas.
  • Tiap unit hanya mengandung satu gagasan.
  • Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis, sehingga rangkaian ide jelas.
  • Harus menggunakan simbol yang konsisten.

F. Langkah-langkah Penulisan Karya Ilmiah

  • Pemilihan Topik/Masalah Untuk Karya Ilmiah
Pemilihan topik untuk karya tulis ilmiah dapat dilakukan dengan cara merumuskan tujuan, menentukan topik dan melakukan penelusuran terhadap topik tersebut. Dengan melakukan ketiga cara tersebut maka akan diperoleh rumusan topik atau permasalahan yang jelas dan spesifik.
  • Mengindentifikasi Pembaca Karya Ilmiah
Sebelum Anda memulai menulis, ada baiknya Anda harus mengidentifikasi siapa kira-kira yang akan membaca tulisan Anda tersebut. Hal ini penting, karena dengan mengetahui latar belakang pengetahuan dan minat pembaca, akan mempermudah Anda di dalam mengorganisasikan materi sajian dan cara penyampaian. Selain itu, fokus pembicaraan pun menjadi semakin jelas dan spesifik.
  • Menentukan Cakupan Isi Materi Karya Ilmiah
Cakupan materi itu sangat ditentukan oleh rumusan tujuan yang jelas dan pengidentifikasi calon pembaca tepat. Jika Anda tidak mengetahui siapa yang akan membaca tulisan Anda, maka otomatis Anda tidak akan bisa menunjukan cakupan materi yang akan dibahas. Akibatnya, akn sulit bagi Anda untuk memilih dan memilih bahan pustaka, data atau informasi yang dibutuhkan pada saat melakukan tahap pengumpulan data atau informasi untuk tulisan.
             Sumber 6

7.       Kerangka Karangan
Adalah sebuah rencana kerja yang membuat garis-garis besar suatu karangan yang memuat ketentuan-ketentuan pokok bagaimana kita akan menyusun karangan-karangan tertentu. Dalam pemuatan kerangka karangan.. kita hadrus menyiapkan dalam bentuk catatan-catatan sederhana, tapi juga dapat berbentuk mendetail dan digarap sangat cermat.
8.       Kutipan dan Catatan Kaki
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang penulis, baik yang terdapat pada buku, majalah, koran, dan sumber lainnya, ataupun berasal dari ucapan seorang tokoh dan kutipan digunakan untuk mendukung argumentasi dari penulis.

9.       Abstrak dan Daftar Pustaka
Abstrak adalah bagian ringkas suatu uraian yang merupakan gagasan utama dari suatu pembahasan yang akan diuraikan. Abstrak digunakan sebagai “jembatan” untuk me¬mahami uraian yang akan disajikan dalam suatu karangan (biasanya laporan atau artikel ilmiah) terutama untuk memahami ide-ide permasalahannya. Dari abstrak, pembaca dapat mengetahui jalan pikiran penulis laporan/artikel ilmiah tersebut dan mengetahui gambaran umum tulisan secara lengkap. Biasanya abstrak ditempatkan di awal suatu laporan/artikel ilmiah dengan tujuan agar pembaca yang mempunyai waktu relatif sedikit cukup hanya dengan membaca abstraknya untuk memahami suatu karya ilmiah secara umum. Dalam artikel ilmiah, abstrak ditulis setelah judul dan nama pengarang yang diketik satu spasi. Untuk itulah, penulisan abstrak harus dapat mewakili isi karangan ilmiah secara keseluruhan, mulai dari latar belakang, metode, dan hasil penelitian. Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya : thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.

Sumber 9